back to the blog

Patuh Bayar Pajak Kendaraan, 15 Warga Jatim Dapatkan Hadiah Tabungan Umroh Dipublikasikan pada: . Kategori: Berita.

Patuh Bayar Pajak Kendaraan, 15 Warga Jatim Dapatkan Hadiah Tabungan Umroh

15 Wajib Pajak (WP) patuh di Jawa Timur mendapatkan hadiah tabungan umroh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diundi dalam  peringatan Nuzulul Quran di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya,Senin malam (18/4/2022). Dengan disaksikan oleh sekitar 10 ribu jamaah yang memadati Masjid Agung itu, pengundian dilakukan secara bergantian antara lain oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Gus Miftah, Pj. Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latief Usman, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno.

Pemberian apresiasi berupa Tabungan Umroh Bank Jatim ini, merupakan program unggulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk  mendongkrak pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Timur. “Di momen ini kita juga lakukan pengundian tahap pertama bagi wajib pajak patuh yang mendapatkan tabungan umroh. Ada hal yang patut kita syukuri bahwa di tahun 2021 berdasarkan rilis Kemendagri pendapatan seluruh provinsi di Indonesia yang tertinggi secara persentatif adalah Jatim yaitu 103,97 persen dari target,” tegas Khofifah. Banyak program yang digulirkan Pemprov Jatim guna mendongkrak PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. Mulai dari pemberian diskon, pembebasan denda keterlambatan atau pemutihan, hingga pemberian apresiasi pada wajib pajak patuh berupa tabungan umroh. Menurut Khofifah, upaya itu tak lepas dari upaya menyejahterakan warga Jatim.

“Karena semakin tinggi pendapatan maka semakin banyak pula anggaran yang bisa dibelanjakan untuk penyejahteraan warga Jawa Timur,” pungkas Gubernur Khofifah.

Sejak 2019, Pemprov Jatim memberikan tabungan umroh senilai 30 juta rupiah  pada para wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor sebelum tenggat waktu yang diberikan. Pada tahun ini disiapkan 46 tabungan umroh untuk wajib pajak patuh di Jawa Timur. Dengan pengundian tahap satu ini, maka masih tersisa sebanyak 31 orang pemenang yang akan terbagi dalam dua periode pengundian. Yakni, periode II diberikan kepada 15 orang, dan periode III diberikan bagi 16 orang.(*)

Kontak Kami
  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur
  • Jl. Manyar Kertoarjo No. 1 Surabaya 601166
  • Telp: (031) 5947953 Fax: (031) 5941165
Ikuti Kami