Alur Proses Bea Balik Nama (BBN)

Alur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk Proses BBN
Wajib Pajak datang membawa STNK asli, BPKB asli, KTP asli, Kwitansi Jual Beli (bermaterai Rp. 6000,-), Surat Pelepasan + Stempel (Khusus Nama PT. ke Perorangan), Surat Kuasa (Yang dikuasakan) dan membawa kendaraan nya untuk dilakukan Cek Fisik Ulang di Samsat Sesuai Wilayah STNK nya.
Persyaratan:
- STNK Asli
- BPKB Asli
- KTP Asli
- Kwitansi Jual Beli (Bermaterai Rp.6000,-)
- Surat Pelepasn + Stempel (Khusus Nama PT. ke Perorangan)
- Cek Fisik (Kendaraan Datang)
- Surat Kuasa (Yang dikuasakan)
Keterangan:
Semua Asli dan Foto Copy 3X,
Untuk Kendaraan Roda 4 (R4) dimohon untuk melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)