Alur Proses Bea Balik Nama (BBN)

Alur Proses Bea Balik Nama (BBN)

Alur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk Proses BBN

Wajib Pajak datang membawa STNK asli, BPKB asli, KTP asli, Kwitansi Jual Beli (bermaterai Rp. 6000,-), Surat Pelepasan + Stempel (Khusus Nama PT. ke Perorangan), Surat Kuasa (Yang dikuasakan) dan membawa kendaraan nya untuk dilakukan Cek Fisik Ulang di Samsat Sesuai Wilayah STNK nya.

Persyaratan:

  1. STNK Asli
  2. BPKB Asli
  3. KTP Asli
  4. Kwitansi Jual Beli (Bermaterai Rp.6000,-)
  5. Surat Pelepasn + Stempel (Khusus Nama PT. ke Perorangan)
  6. Cek Fisik (Kendaraan Datang)
  7. Surat Kuasa (Yang dikuasakan)

Keterangan:

Semua Asli dan Foto Copy 3X,

Untuk Kendaraan Roda 4 (R4) dimohon untuk melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Kontak Kami
  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur
  • Jl. Manyar Kertoarjo No. 1 Surabaya 601166
  • Telp: (031) 5947953 Fax: (031) 5941165
Ikuti Kami