back to the blog

Empat Tahun Berturut UPT Bapenda Jatim Kantongi Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB Dipublikasikan pada: . Kategori: Berita.

Empat Tahun Berturut UPT  Bapenda Jatim Kantongi Predikat  Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB

Gubernur Khofifah : Jadi Pengungkit Semangat Anti Korupsi di Jatim

Alhamdulillah, SAMSAT Jatim Satu- Satunya SAMSAT di Indonesia yang Empat Tahun Berturut-Turut Mendapat Predikat WBK.

Jakarta, 6 Desember 2022 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan penghargaan predikat zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (6/12) pagi.

Predikat  WBK tersebut merupakan anugerah yang keempat kalinya diterima UPT  Bapenda Jatim selama empat tahun berturut-turut. Tahun 2019, predikat  WBK diperoleh Bapenda Jatim melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang (Kantor Bersama SAMSAT) dan tahun 2020 diperoleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Nganjuk (Kantor Bersama SAMSAT). Sementara tahun 2021 predikat WBK diperoleh UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Pasuruan (Kantor Bersama SAMSAT).

Perolehan predikat WBK bagi SAMSAT Jatim merupakan pencapaian istimewa. Sebab di Indonesia, hanya SAMSAT di Jatim yang telah memperoleh predikat WBK. Predikat WBK ini diraih setelah melalui proses penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas. Terlebih perolehan predikat WBK tersebut telah mencapai empat kali selama empat tahun berturut.

Atas pencapaian tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek Badan Pendapatan Daerah menjadi lembaga yang mendapat predikat WBK dari Kementerian PAN-RB.

Di tahun 2022 ini, Pemprov Jatim merupakan satu-satunya pemerintah provinsi yang menerima penghargaan predikat WBK. Dan untuk tingkat Kab/kota, Penerima penghargaan WBK/ WBBM mayoritas berasal dari Pemerintah Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, yaitu 20 unit kerja dari total keseluruhan 30 penerima unit kerja yang berasal dari Kabupaten/ Kota se-Indonesia.

"Transparansi dan akuntabilitas merupakan kata kunci kita untuk menjalankan Fungsi pelayanan publik. Sehingga ketika keduanya diintegrasikan, akan berdampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas. Kalau transparansi dan akuntabilitas terintegrasi secara baik juga akan menghasilkan WBK," tutur Gubernur Khofifah.

Lebih dari itu, Gubernur Khofifah juga mengatakan bahwa perolehan predikat WBK juga diharapkan menjadi pengungkit semangat anti korupsi bagi semua pihak di Jawa Timur.

Tak hanya kepada instansi pemerintah, Orang nomor satu di Jatim ini juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bisa menjaga nilai-nilai kejujuran dan kebenaran. Karena menurutnya, jati diri bangsa bermula dari setiap masing-masing individu.

"Unsur terkecil ada pada  diri masing-masing, kalau dalam diri setiap individu telah tertanam kejujuran maka akan terefleksi dalam setiap sendi kehidupannya, baik dalam di lingkungan kerja maupun di kehidupan sosialnya," pesannya.

Semangat anti korupsi juga selalu dan konsisten digelorakan oleh Mantan Kepala BKKBN RI ini, salah satunya adalah dengan menciptakan Mars Anti Korupsi yang sempat dinyanyikan oleh paduan suara saat upacara peringatan Hari Guru, HUT ke-77 PGRI dan HUT ke-51 KORPRI di halaman Gedung Negara Grahadi kemarin.(*)

 

Kontak Kami
  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur
  • Jl. Manyar Kertoarjo No. 1 Surabaya 601166
  • Telp: (031) 5947953 Fax: (031) 5941165
Ikuti Kami